Mahasiswa Kalimantan Selatan (kalsel) menanggapi kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% yang akan diterapkan pada awal tahun 2025. Berlaku sejak 1 Januari 2025.
Mahasiswa dari berbagai kampus melakukan unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan sebagai sikap penolakan PPN 12%, Selasa (31/12/2024) Siang.
Aksi ini dimulai dengan mahasiswa yang berjalan kaki dari kantor Gubernur lama dikawasan Siring 0 kilometer menuju Kantor Dewan. Sekitar pukul 11.00 Wita mahasiswa yang mengenakan almameter berbagai kampus tiba di depan Gedung DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Mereka membawa spanduk berisi berbagai tulisan tangan. Diantaranya "Tolak PPN 12%", Tahun Baru Pajak Baru". "Kebijakan Menindas Rakyat. Mahasiswa menginginkan pimpinan dan anggota DPRD kalsel menemui mereka untuk menyampaikan aspirasi.
Aksi unjuk rasa didepan gedung DPRD Kalsel dijaga aparat kepolisian dari Polres Banjarmasin dan Brimob Polda Kalsel. Tiga buah mobil pengurai massa milik kepolisian disiagakan di lokasi unjuk rasa.
Mahasiswa dari berbagai kampus melakukan unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan sebagai sikap penolakan PPN 12%, Selasa (31/12/2024) Siang.
Aksi ini dimulai dengan mahasiswa yang berjalan kaki dari kantor Gubernur lama dikawasan Siring 0 kilometer menuju Kantor Dewan. Sekitar pukul 11.00 Wita mahasiswa yang mengenakan almameter berbagai kampus tiba di depan Gedung DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Mereka membawa spanduk berisi berbagai tulisan tangan. Diantaranya "Tolak PPN 12%", Tahun Baru Pajak Baru". "Kebijakan Menindas Rakyat. Mahasiswa menginginkan pimpinan dan anggota DPRD kalsel menemui mereka untuk menyampaikan aspirasi.
Aksi unjuk rasa didepan gedung DPRD Kalsel dijaga aparat kepolisian dari Polres Banjarmasin dan Brimob Polda Kalsel. Tiga buah mobil pengurai massa milik kepolisian disiagakan di lokasi unjuk rasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar