Full width home advertisement

Pro dan Kontra Perkuliahan Offline Kelas Non Regular Angkatan 2020 dan 2021



Sejak dimulainya kuliah semester ganjil tahun 2023/2024. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA)  telah melaksanakan kembali perkuliahan offline untuk mahasiwa kelas non reguler. Dimana sebelumnya mahasiswa non reguler melakukan perkuliahan secara online. Kebijakan baru tersebut diumumkan melalui selebaran edaran yg tertempel di depan kelas. Hal itu tentunya menimbulkan tanggapan beragam dari mahasiswa, baik itu pro ataupun kontra.

Bagi yang pro terhadap kebijakan perkuliahan offline tersebut berpendapat bahwa tidak perlu diadakan lagi perkuliahan online dikarenakan pandemi Covid 19 telah usai dan perkuliahan offline dapat dilaksanakan sepertinya sebelumnya
"Sekarang sudah tidak ada lagi pandemi wajar sebenarnya kalau kampus mengadakan kuliah offline lagi, kita untung sebenarnya selama 3 tahun bisa online, masa di tahun terakhir kita tidak mau kalo kuliah offline, kalau kita beralasan rumah jauh luar kota, bekerja lah, coba kita memandang kebelakang sebelum covid", menurut salah satu mahasiswa Kelas Non Reguler.

Sejalan dengan itu Apridho salah satu mahasiwa non reguler juga menyatakan setuju dengan kebijakan baru ini "Kalo menurutku ada sisi positif, perkuliahan lebih terkontrol, fasilitas kampus digunakan dengan sebaik-baiknya, dan diskusi terkait dengan teman dan dosen lebih efektif", ucapnya.

Disisi lain ada juga mahasiswa yang merasa tidak setuju dan keberatan akan hal ini, yakni Adjie mahasiswa semester 5 kelas non reguler menyampaikan ketidak setujuannya, dikarenakan banyak mahasiswa yang berkerja dan tinggal di luar kota. "Tidak setuju karena memberatkan bagi mahasiswa yang sambil bekerja, apalagi kerjaannya di luar kota pasti susah membagi waktu kalo offline, justru yang sambil bekerja itu lebih baik online biar bisa bagi waktu dimana kita mencari nafkah untuk pendidikan", ujarnya Adjie.

Senada dengan Adjie, salah satu perwakilan angkatan kelas non reguler 2020 dan 2021 merasa keberatan dengan perubahan kebijakan ini. Sebab banyak mahasiswa yang tinggal diluar kota dan yang memiliki pekerjaan. Dikarenakan hal itu, mereka mengajukan petisi untuk menyatakan tidak setuju dengan adanya kebijakan baru ini. "Banyak yang merasa keberatan dari angkatan 20 dan angkatan 21. Dan kami juga sudah mengajukan petisi soalnya dari kami kelas sore ini banyak yang di luar kota mana sambil kerja", tuturnya.

Mereka berharap dengan adanya petisi tersebut, kiranya pihak kampus dapat mempertimbangkan kembali keputusannya untuk melaksanakan kuliah offline untuk mahasiswa non reguler ini.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]